Lpk | Surabaya – Rumah Potong Hewan (RPH) di Pegirikan yang selama ini beroperasi rencana akan direlokasi di Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan, Tandes Surabaya. Relokasi segera dilaksanakan karena lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Banjar Sugihan, Tandes, Surabaya, kini sudah rampung. Pembangunan itu dilaksanakan melalui Lelang dengan anggaran pengerjaannya mencapai Rp 4,8 miliar.
Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ini dirancang lebih modern serta memiliki beberapa fasilitas baru.
Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Banjar Sugihan di tahun 2024 ini akan beroperasi. Rencananya RPH di Jalan Pegirian, akan dipindah ke RPH di Banjar Sugihan, Surabaya Barat.
Sayangnya rencana pemindahan RPH dari Pegirian ke RPH Banjar Sugihan berdapak bagi para pekerja yaitu mengeluh dari paguyuban parah pemotongan hewan.
Menurut keterangan pekerja yang masuk sebagai anggota paguyuban RPH peggiraan (red_nama tidak mau disebutkan) mengatakan, Jumat (16/02/2023), meski sudah dirancang secara RPH modern, yang di terbitkan SK Wali Kota tentang Pengembangan RPH di Lokasi Baru Banjar Sugihan masih belum menemukan solusi,” ucap narasumber.
Lanjut kata narasumber, hingga saat ini Polemik rencana pemindahan atau relokasinya di pemotongan Hewan Babi yang dipindahkan ke Banjar Sugihan semakin memanas, lantaran diduga terkait prasarana untuk pemotongan yang tidak memenuhi standard.
“Baik dari fasilitas khususnya pembuangan limbah, dan perpolemik (kontra) dengan masyarakat di sekitar lokasi RPH Banjar Sugihan,” jlentre narasumber.
Direktur RPH Fajar saat dikonfirmasi terkait polemik relokasi pemindahan Rumah Potong Hewan, hingga sampai berita ini di unggah, belum memberikan tanggapan.
Reporter : Joko