YALKP | Surabaya – Guna meningkatkan profesionalitas dan kemampuan tempur prajurit Koarmada II, Komando Latihan (Kolat) Koarmada II menggelar pelatihan Visit Board Search And Seizure (VBSS), kegiatan tersebut berlangsung di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada Kamis (08/08/2019).
Dalam latihan VBSS kali ini melibatkan prajurit Bintara dan Tamtama yang berdinas di KRI. Sementara prajurit Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Koarmada II selaku pelatih dalam pelatihan VBSS.
Skenario dalam latihan ini adalah berdasarkan laporan intelijen yang akurat bahwa adanya kapal yang dicurigai membawa barang ilegal. Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh kapal perang yang sedang berpatroli dengan mengirim satu tim VBSS menggunakan Sea Rider menuju kapal yang dimaksud, guna melaksanakan inspeksi mencari barang-barang ilegal di kapal tersebut.
Tim VBSS menunjukkan profesionalismenya dengan melaksanakan gerakan taktis melaksanakan komunikasi dengan awak kapal dan melakukan mekanisme pemeriksaan ruangan di kapal yang dicurigai sehingga berhasil menemukan barang simulai yang berupa senjata ilegal di kapal MV. Bonny Star dengan sigap.
Dalam evaluasi latihan, disampaikan bahwa secara umum keseluruhan tahapan boarding party yang didahului dengan melakukan pemeriksaan kepada personel yang terlibat, sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
Dan akhirnya tim VBSS berhasil menemukan barang- barang yang disimulasikan ilegal yang disimpan di salah satu ruangan tersembunyi di kapal tersebut.
Sementara itu di tempat terpisah Komandan Kolat Koarmada II Kolonel Laut (P) Arif Badrudin, M.Mgt. STUD menyampaikan bahwa Tim VBSS adalah sebuah tim kecil yang memiliki kemampuan pencarian, penyergapan dan pembebasan kapal dan merupakan komponen wajib pada KRI yang dimiliki oleh TNI AL untuk menekan berbagai bentuk pelanggaran kedaulatan dan hukum di laut.
“ Latihan peran VBSS yang dilaksanakan dibawah panduan Satkopaska ini bermanfaat penting untuk menunjang profesionalitas dan kemampuan tempur prajurit Koarmada II, khususnya yang berdinas di KRI sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan maupun pelanggaran terhadap kedaulatan negara yang terjadi di laut “, tegas Dankolat Koarmada II. ( ir )