Lpk | Sidoarjo – Babinsa Koramil 0816/04 Porong, Sertu Sucipto, bersama dengan Forkopimka Porong, telah berhasil melaksanakan kegiatan penertiban rumah kost di wilayah Kelurahan Gedang, Kecamatan Porong. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama di lingkungan tersebut. 15 Maret 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Porong yang diwakili oleh Kanitserse Iptu Harto beserta lima anggota, Bhabinkamtibmas Brigadir Kujaeni, serta staf Kelurahan Gedang, Bpk. Alexander.

Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 19.00 WIB, di mana Babinsa dan tim Forkopimka Porong menuju beberapa lokasi rumah kost di wilayah tersebut. Dalam proses penertiban, dilakukan pemeriksaan dokumen identitas seperti KTP dan surat nikah untuk memastikan bahwa penghuni rumah kost tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kami. Kegiatan penertiban ini merupakan salah satu upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Sertu Sucipto, Babinsa Koramil 0816/04 Porong.

Penertiban rumah kost ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenteram dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh Babinsa dan Forkopimka Porong. Semoga kegiatan ini menjadi contoh bagi wilayah lain untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama demi kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Edy

Loading

108 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *