Lpk | Kediri – Pertemuan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk dengan Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) pada Selasa 30 april 2024. Guna untuk menjalin kebersamaan dan koordinasi terkait kebijakan Disperindag kepada para pedagang pasar di wilayah kabupaten Nganjuk.
Berawal dari keresahan para pedagang pasar di kabupaten Nganjuk terkait dengan kenaikan retribusi yang di rasa terlalu besar dan tinggi nilainya. Hampir lebih dari 50% kenaikan yang di bebankan kepada wajib retribusi yang ada di lapak pasar di wilayah kabupaten Nganjuk.
Hal ini tentunya menjadi salah satu masalah yang harus segera di atasi, karna mengingat para pedagang terutama yang ada di pasar tradisional sangat merasakan jatuhnya perekonomian akibat pandemi covid 19. Pada tahun 2023-2024 ini, mereka masih tertatih tatih untuk bisa bangkit lagi dari keterpurukan akibat pandemi covid beberapa tahun lalu itu. Dan tiba tiba sudah di bebani dengan kenaikan wajib retribusi yang sangat seknifikan tanpa di sertai sosialisasi dan pendekatan yang baik.
Keluhan berikutnya dari beberapa pedagang yang ada di pasar Baron Kabupaten Nganjuk ialah kurangnya komunikasi baik dengan para petugas pasar, mereka mengeluhkan sikap para petugas pasar yang tidak mengenakan kepada para pedagang. Dan juga terkait penyaluran beras dari pemerintah yang hanya di berikan kepada satu,dua toko saja ,”ada apa”?. apakah ada kesengajaan permainan dalam penyaluran beras tersebut untuk mencari keuntungan pribadi??
Arif ketua Yalpk dpd kota kediri saat di konfirmasi mengatakan,” Kami sudah menyampaikan kepada bapak kepala dinas terkait keluhan pedagang, ada bermacam keluhan yang tersampaikan. Sebagai catatan terkait sikap para petugas pasar mbok yao etika dan cara bicara yang baik itu di pakek, pedagang juga manusia lo. Satu lagi terkait pemberian karcis retribusi, Wes mundak akeh tapi karcis gak sesui nyambut gae cap opo rekkk kalau alasan selalu lupa”. tegasnya.
” Sudah saya sampaikan juga terkait pembagian beras itu perlu di perhatikan, ojo boloe tok ae seng di wenehi lainne juga di pikir” imbuhnya. Arif berharap ada pembenahan dan pengawasan juga tindakan sanksi tegas terkait kinerja para petugas pasar khususnya yang ada di pasar Baron Kabupaten Nganjuk.
Haris Jatmiko selaku kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk menyambut baik dengan kedatangan rekan Yalpk, tentunya dapat bersinergi dan bisa saling mengingatkan dan memberi masukan apa saja yang terjadi di lapangan khususnya di wilayah kabupaten Nganjuk. ” Saya sangat berterima kasih sekali kepada rekan dari Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen atas semua masukan yang telah di sampaikan. Akan segera kami tindak dan perbaiki apa yang menjadi keluhan para pedagang, saya mohon waktu untuk mengevaluasi semuanya, dan saya akan mengambil sikap tegas,” ucapnya.
Harapan kedepan agar para pedagang bisa mendapatkan kenyamanan,sikap baik dan hak mereka dalam mencari nafkah. Dengan Kewajiban mereka sudah mengikuti apa yang di tetapkan pemerintah kabupaten Nganjuk artinya sudah sepantasnya jika mereka juga bisa mendapatkan hak mereka dengan layak dan baik.
Reporter : Arif -Anwar