Lpk | Lamongan – Penebangan kayu jati dan mahoni di lahan perhutani petak 30,G luas 5,10 Ha Tunggak – tunggaknya tak berleter wilayah KRPH Mantri Sukari dan BKPH Subandi, ketikan di konfirmasi tanggal 4 – 5 – 2024 mengatakan bahwa kayu jati dan Mahoni tersebut di bawah ke TPK, namun Ajun atau WAKA Perhutani sulit di temui guna menanyakan tebangan liar tak berleter di Cagar Budaya Keraton Malowopati yang baru petak 30 G awalnya di dirikan warung miras, kamar penginapan 300 ribu semalam, kemudian mendirikan joglo – joglo atau Pendopo layaknya seperti Keraton Malowopati, karena mendapat dana pencucian uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu Batulicin Kalimantan senilai 90 Milyard, dari keterangan orang dalam sendiri Rahmat Muza’in.

Asli cagar budaya Prasasti Malowapati ada di Nglawan Desa Kedungwangi Kecamatan Sambeng samping rumah mantan kades Djoyokarso yang terkenal terkaya se Jawa Timur sampai – sampai akan beli pesawat terbang tidak boleh oleh Presiden Suharto pada jaman itu, di sekitar ada petilasan Batik Madrim dan Angkling Darma.

Sebelum berdirinya Cagar Budaya Malowopati Rahmat Muza’in asli dari Dander Kabupaten Bojonegoro bekerja di koperasi Artho Bahari milik istrinya Bluluk, kemudian Rahmat Muza’in kawin dapat Intan Sambangrejo Modo, lalu mendirikan warung miras sambil menanam tanaman jalan pintu masuk tidak ada yang tumbuh karena kena limbah B3 di hutan kemudian mendirikan gapura bertuliskan Cagar Budaya Keraton Malowopati barlajut penebangan kayu jati buat Wisata Malowopati tetapi anehnya kalau itu memang Malowopati benar kenapa tebangan kayu jati dan mahoni, bukankah seperti gunung Ratu, gunung Pucangan di hutan lindung juga tidak ada tebangan liar di lokasi , karena merupakan Cagar budaya yang harus di lindungi.

Bos besar bernama Bahrul asal Desa Tenggiring Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan selatan, yang merupakan pengirim limbah B3 beracun bau sengir di hidung dan rumputpun tidak bisa tumbuh, lama – lama bisa sulit bernafasu.

Reporter : Yanti

Loading

427 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *