Caption foto : Puluhan anggota DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kualitas advokat dalam beracara di PTUN,di Hotel NEO, Waru, Kamis (12/12/24).
Lpk | Sidoarjo – DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bekerja sama dengan PTUN Surabaya, yang diadakan di Hotel NEO+ By Aston, Waru, Sidoarjo, Kamis (12/12/24). Acara ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Advokat dalam Beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara.”
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya untuk meningkatkan kualitas anggotanya dalam menangani masalah perdata di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb, dalam wawancara dengan wartawan, Kamis (12/12/24), menjelaskan bahwa Bimtek yang digelar bekerja sama dengan PTUN Surabaya ini menghadirkan pemateri Bapak Sutiyono, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh 50 anggota yang antusias mengikuti pelatihan.
“Intinya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat dan anggota DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya,” tegas H. Etar.
H. Edy Rudyanto yang akrab disapa Etar, juga menyebutkan bahwa target dari Bimtek ini adalah agar seluruh advokat anggota DPC PERADI Sidoarjo Raya dapat menguasai berbagai aspek peradilan.
“Harapannya, seluruh anggota yang mengikuti acara Bimtek ini bisa menguasai hukum acara di PTUN, karena prosedur di peradilan umum dan PTUN itu berbeda,” ujar H. Etar.
Sutiyono, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Surabaya, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pengadilan dan PERADI memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas SDM di bidang hukum.
“Kita tahu bahwa hukum berkembang dengan sangat cepat, sehingga penting untuk selalu memperbarui pengetahuan hukum. Oleh karena itu, setiap advokat harus meningkatkan kualifikasi mereka, khususnya di bidang hukum yang mereka geluti,” terang Sutiyono.
Sutiyono juga menambahkan bahwa perkembangan hukum yang sangat pesat membuat tidak mungkin bagi satu orang untuk menguasai seluruh bidang hukum. Oleh karena itu, ia berharap PERADI bisa membangun advokat yang memiliki spesialisasi di bidang hukum tertentu.
“Pengadilan itu sebaiknya menjadi upaya terakhir. Sebelum masuk pengadilan, perkara sebaiknya diselesaikan secara administratif atau melalui mediasi, agar tidak menumpuk di pengadilan, terutama di Mahkamah Agung,” ujar Sutiyono.
Ketua Dewan Pakar DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, Hartono, S.H., CPM, menjelaskan bahwa komitmen untuk meningkatkan kualitas anggota sudah disampaikan sejak awal pencalonan Ketua DPC.
“Pak Etar (Ketua DPC) sebelumnya sudah berkomitmen agar DPC tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga memiliki nilai tambah, seperti program Bimtek ini,” ujarnya.
Hartono menambahkan bahwa kegiatan serupa juga pernah dilakukan, di antaranya pengiriman anggota untuk mengikuti Bimtek di bidang hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan pemilu.
Salah satu peserta Bimtek, Saidil Alim, S.H., mengungkapkan, “Kami sangat terbantu dengan Bimtek ini, terutama dalam memahami permasalahan perdata di PTUN, karena banyak yang belum paham bagaimana beracara di PTUN,”ucap Saidil singkat.
Reporter : Aditya