YALPK | Sidoarjo – Reskrim Polsek Sedati telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba Jenis Ganja melalui Pengiriman Jasa Barang. Dasar
LAPORAN POLISI Nomor : LP-A/ /VIII/2019 / JATIM/RESTA SDA/SEK SDT, pada tanggal, 04 Agustus 2019, Tentang Narkotika jenis ganja sedangkan Penangkapan penjual narkotika jenis ganja.pada Hari Minggu, Tgl, 04 Agustus 2019, pukul 22.00 Wib.

Dasar laporkan pada hari Sabtu, tanggal, 03 Agustus 2019 sekira pukul,15.00 WIB.Sedangkan tempat kejadian perkara Jasa Pengiriman Barang bertempat di Pergudangan Astreo Jln Raya Betro Kecamata Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Dasar Laporan Polsi Model A sedangkan para SAKSI-SAKSI Diantaranya DANIAR KUSUMA NING AYU,Umur 25 tahun yang Alamat Jl.Ngendi Jaya Rt.03 Rw.02 Desa Kepuh Kiriman Waru Kabupaten Sidoarjo.dan untuk saksi kedua RAMLY ANGGIAT SAHAD Umur 40 tahun Pekerjaan Polri Alamat Polsek Sedati ANDIKA YUDHA T Umur 30 tahun Pekerjaan Polri Alamat Polsek Sedati.Dan tersanka Nama HARUN RUSLI TTL Jombang, 09 Desember 1998
Pek : Tukang potong /Barber Shop Alamat : Jl.Sulawesi Rt.24 Rw.04 Ds.Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten, jombang.

Kost Perum Kali Pecabean,Kecamatan candi Kab.Sidoarjo.Dengan BARANG-BUKTI Daun ganja seberat 2,5 ons,Dan Pembungkus plastik hitam juga Tas warna coklat serta Kaos Hitam bertuliskan Hy Doktor Barber Shop Baju warna biru bertuliskan Hy Doktor Barber Shop dan
Pelaku mengirim paketan barang yang terbungkus plastik hitam yang berisikan daun ganja kering.

Pada hari Sabtu, tanggal.03 Agustus 2019, sekira jam.15.00 wib, Polsek Sedati telah menerima informasi dari karyawan pengiriman barang (JNT), mengingat ada pengiriman barang yang mencurigakan dan diduga narkotika jenis ganja dengan tujuan NTT, atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat ciri-ciri pengirim barang, rambut semir putih, kuping dipersing/lubang, tato pada jidat dan tangan kanan-kiri, serta kaos hitam bertuliskan Hy doktor barber shop.
Pada hari Minggu, tanggal, 4 Agustus 2019, sekira jam.22.00 wib, telah diamankan seorang laki-laki dengan ciri2 yang sama di sebuah barber shop di desa Betro, setelah dilakukan introgasi benar orang tersebut yang mengirim barang dan setelah ditanya barang yang dikirim didalamnya berisi ganja kering seberat 2,5 ons, dari pengakuannya yang bersangkutan membeli dan mengedarkan Ganja dari teman satu pekerjaan yang bernama YOSHUA CORRAGIO, setelah dilakukan pencarian ditempat kostnya, ternyata yang bersangkutan sudah pergi meninggalkan tempat kostnya, serta hpnya sudah tidak aktif, tetap dilakukan lidik terhadap yang bersangkutan, atas perbuatannya pelaku dimankan dipolsek sedati guna penanganan lebih lanjut,tuturnya.

Demikian yang dapat kami laporkan selanjutnya mohon saran dan petunjuk sedangkan tindakan yang dilakukan, Menerima laporan,Mendatangi lokasi,Cek TKP,Lidik, Memeriksa saksi-saksi,Mengamankan Pelaku, Sita BB begitu yang disampaikan Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta, S.H.(zey).

Loading

695 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *