YALPK | Madiun – Pekerjaan proyek puskesmas pembantu ( Pustu) di duga ada unsur kesengajaan dalam jarak begel di bagian kolom. Hal ini terbukti ketika tim Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPK SM) Pasopati Madiun bersama awak media mendatangi lokasi, pada senin 26/8/19 selain jarak begel Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3) rupanya juga di abaikan sebagi mana yang sudah di atur dalam lampiran persyaratan lelang.

Dari 15 lokasi pekerjaan Puskesmas Pembantu yang ada di kabupaten Madiun baru 5 lokasi yang telah di sampling tim LPK SM Pasopati, namun dari lima lokasi pihak tim menemukan dua lokasi pekerjaan yang diduga menyimpang dari spek yang telah di tentukan. Diantara dua lokasi yaitu CV Mitra Taruna yang sudah di ingatkan lewat pemberitaan sebelumnya dan CV Dwi jaya, yang beralamat desa Sangen kabupaten Madiun, dengan nilai kontrak 499.008.000. sumber dana dari Dana Insentif Daerah (DID). Dengan adanya penemuan yang berbeda, tapi untuk penemuan kedua ini pihak kontraktor diduga sengaja mengurangi jarak begel bagian kolom. ketentuan dalam gambar jarak begel 15 cm, namun sesuai bukti di lapangan berdasarkan hasil ketika di ukur jaraknya 17 cm.

foto : diduga jarak besi begel tidak sesusi spek

Dari keterangan yang di dapat dari aktivis LPK SM Pasopati Agus Supriyanto SE membenarkan bahwa, sesuai hasil cros cek jarak begel ada unsur kesengajaan di kurangi, kesehatan dan kelengkapan kerja ( K3) juga tidak di gunakan. ungkapnya.

Selain itu pihak pelaksana waktu tim LPK SM berada di lokasi pihak pelaksana tidak ada di tempat, sehingga pihak tim tidak bisa klarifikasi pada pelaksana . terangnya.

Besar harapan dari pihak tim LPK SM agar segera di perbaiki terkait pekerjaan yang tidak sesuai spek, jangan mengandalkan dengan
bahasa Conract Change Order(CCO) dengan maksut perhitungan tambah/ kurang tanpa merubah isi kontrak dan nilai jumlah kontrak. pungkas agus. (md)

Loading

680 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *