Lpk | Jombang – Air minum dalam kemasan ( AMDK ) merek Tirta Berkah (Tiber) milik perusahaan daerah kabupaten Jombang mendapat sorotan dari praktisi hukum Majelis Pers Indonesia Raya Iwan Sugiarto. SH.

Bukan tanpa soal, lantaran air minum dalam kemasan Tiber tersebut memilik izin merk dagang pribadi . Izin tersebut dapat diakses melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Dari sistem tersebut
Dapat dilihat no Permohonan DID2022010505 Tahun 2022-02-10 dengan nama Pemilik Khairul Hasyim.

Menurut iwan Sugiarto, SH ,sebagai mana dijelaskan dalam pasal 5 UU Merek no 20/2016 bahwasanya hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merk yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merk tersebut atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakan merek tersebut.

“Kenapa tidak memakai nama perusahan milik daerah dalam pendaftran merek seperti yang dilakukan perumda di kabupaten lainnya, kenapa harus nama pribadi ? Bagaimana jika nanti Hasyim tak lagi menjabat sebagai direktur ? Apakah merek yang didaftarkan akan selamanya dipinjamkan ke perumda dengan cuma-cuma atau memanfaatkan royalti dari merk tersebut,” Kata Iwan.

Iwan beranggapan hal tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang direktur salah satu BUMD sebagai pemilik merk dagang, jika pemilik merek dagang tersebut tidak segera diganti menjadi milik perumda dikhawatirkan akan timbul permasalahan dikemudian hari.Publik bisa saja menduga Hasyim telah menyalahgunakan kekuasaanya untuk mendapat royalti dari merk dagang yang dipinjamkan kepada perumda tirta kencana saat ini.

“jika hal ini dibiarkan berlarut , jika omset tiber sudah dikenal masyarakat membludak dipasaran ,kemudian hasym tak lagi menjabat sebagi direktur ,ini bisa saja terjadi , perumda Jombang akan mengeluarkan cost yang lebih untuk merk tiber, dari sini kita bisa tahu siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan,” Pungkas Iwan Sugiarto SH
Sampai berita ini dinaikan tayang publik, Direktur belum bisa Dihubungi.

Bersambung..

Reporter : Yanti

Loading

348 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *