YALPK | Bojonegoro – Kucuran ADD (Alokasi Dana Desa) yang digelontorkan ke desa tidak lain bertujuan membangun infrastuktur yang ada di tingkat bawah, dan dikerjakan sesuai tahun dana tersebut cair.
Tetapi tidak halnya dengan Desa Kacangan Kecamatan Malo, yang mana uang ADD tahun 2018 untuk pembangunan jalan paving poros lingkungan ternyata baru direalisasikan di bulan Februari tahun 2019.
Fakta di lapangan disampaikan oleh Hariri Muhartono ketua LSM Link Kontrol, saat di lokasi mendapatkan jika pembangunan baru dilaksanakan.
” Kenapa pembangunan yang mustinya di tahun 2018 baru dilaksanakan sekarang , ” ujarnya dengan raut penuh pertanyaan.
Selepas dari lokasi, pria asli Jatirogo itupun meneruskan ke Balai Desa guna mempertanyakan ke Kepala Desa Kacangan, setibanya di balai desa ternyata Kepala Desa tidak ada bahkan satupun perangkat desa juga tidak ada.
“Kantor dalam keadaan tertutup, papan informasi penggunaan anggaran desapun juga tidak terpasang sebagaimana himbauan dari Pemkab jika harus ada ketransparanan publik terkait penggunaan anggaran negara ,” pungkasnya.(tts/link)