Lpk | Surabaya – Terkait berita yang beredar di media online tentang tersangka dikuras Rp 2 miliar.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian angkat bicara di ruangannya, Mapolrestabes Surabaya, Jl. Raya Sikatan Surabaya.

Polemik ini muncul setelah Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku peredaran narkotika sejumlah 100 kg sabu jaringan antar pulau hingga jaringan Internasional.

“Dari hasil ungkap kasus tangkapan jumlah besar dari tim, kami sudah memprediksi bahwa, akan ada banyak tekanan yang berkaitan dengan kelompok jaringan narkotika dari berbagai penjuru kota, provinsi maupun negara,” beber AKBP Memo. Jumat, (22/5/2020) sore hari.

Menurut Memo, pemberitaan itu tidak benar, karena seperti terkait dengan kasus penangkapan VNN yang pabrik terjadi di Bandung. Ada namanya Kristin dan kawan-kawan.

“Hasil dari menangkap jaringan yang besar, pasti dicari celahnya. Sejumlah 7 juta pil koplo, pemasoknya, ekspedisi dan ada beberapa orang yang dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan, sekarang sudah proses dan diliput oleh media nasional,” paparnya.

Lanjut Memo, ada beberapa jaringan dan ada 1 jaringan yang dilakukan upaya penangkapan.

Selama ini kita melakukan upaya penangkapan tanpa meminta uang apalagi menguras uang. “Kita melakukan secara profesional, uang penyidikan saya 1 bulan itu kalau di range nilainya Rp 1,3 miliar,” terangnya.

Masih dengan Memo, kenapa saya memblokir orang-orang ini yang mengatasnamakan media. Takutnya banyak mafia kasus yang berkaitan dengan narkotika.

Seperti berkaitan dengan atensi, sabu, UU kesehatan, dan kewenangan kita disitu. “Kita pernah mengamankan alat bukti sangat penting dari keterangan saksi kunci. Jika saat kami melakukan penyidikan, tidak cukup bukti, kita tidak akan memaksa,” tambahnya.

Disinggung soal keterkaitan dengan uang, Memo menjelaskan, itu tidak benar sama sekali. Kenapa ia diam, karena tidak kenal. Dan tidak perlu menjawab orang yang tidak ia kenal. Apalagi dengan ulah orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kenapa sekarang saya menjawab konfirmasi berita yang beredar, karena rekan media yang konfirmasi datang ke kami adalah rekan media yang bisa dipertanggung jawabkan”.

Selain itu, jika saya menjawab dengan orang yang tidak saya kenal akan menjadi celah untuk menjadi target. Kami pun akan analisa tim, kami segera melakukan analisis dan evaluasi (Anev),” ujarnya.

Diduga ada yang membiayai dari pemberitaan yang beredar. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan diungkap di Pengadilan. Untuk berita yang beredar adalah fitnah dan tuduhan yang tidak benar karena menuduh tanpa bukti dan mendzolimi orang.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akan menuntut media yang mencemarkan nama baik Polri.

Dengan adanya ungkap kasus narkoba 100 kg sabu ini, memicu banyak orang untuk mencari celah, dan menjatuhkan tanpa mencari tahu kebenarannya.(ir)

Sumber : detiknews.id

Loading

293 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *