Lpk | Surabaya – Aksi damai dan solidaritas puluhan wartawan Surabaya didepan Mapolda Jawa timur, meminta agar tidak adanya lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan, Jumat (23/6/2021).

Aksi yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,membangkitkan semangat insan pers yang hadir ditengah aksi damai menyuarakan tindak kekerasan dan kriminalisasi insan Pers yang baru dialami Mara Salim Harahap.

Slamet sebagai korlap aksi, meminta agar semua pihak untuk menghargai profesi kita sebagai jurnalis yang melaksanakan tugas berdasarkan Undang Undang Pers no 40 tahun 1990. Jangan ada lagi tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis, seperti yang baru saja terjadi terhadap rekan kami Mara Salim Harahap. Ini merupakan bentuk pembungkaman kebebasan dan kemerdekaan Pers. Ungkapnya.

Ditengah aksi solidaritas, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Rafli Handoko meminta beberapa delegasi perwakilan guna menerima dan menampung apa yang menjadi harapan wartawan

“Kami menerima apa yang menjadi aspirasi rekan rekan media, nanti kami akan kirimkan apa yang menjadi tuntutan rekan rekan media semua ke Polda Sumatra Utara. Dalam permasalahan ini,” kewenangan ada diwilayah Polda Sumatra Utara, pastinya Kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan bukti bukti yang kuat, agar tidak salah dalam mengambil tindakan. Terang Gatot

Usai melakukan aksi solidaritas yang terdiri dari berbagai media cetak online,semuanya membubarkan diri dengan tertip.

Reporter : Joko/Ida

Loading

295 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *