Lpk | Tulungagung – Aliansi Masyarakat Anti Radikal dan Komunis (AMAR) Mendatangi gedung DPRD Tulung agung .Menolak segala bentuk fahaman radikalisme ,komunisme dan terorisme di kotaTulungagung senin ,03/08/2020.

Ribuan massa Anti Radikalisme(AMAR) datang berjalan kaki sambil membawa spanduk dan poster menuju gedung dprd Tulungagung.Massa tersebut tiba didepan gedung dprd pukul 09,00 wib Saat tiba di depan gedung dewan, mereka terhalang kawat berduri serta ratusan polisi yang berjaga sejak pagi hari.

Dalam orasinya mereka mendesak kasus tapan segera terselesaikan,sehingga paham radikalisme,komunisme dan terorisme henkang dari bumi Tulungagung,
Unjuk rasa damai dan tertip sengaja dilakukan untuk berorasi mengajukan beberapa tuntutan yang dianggap selama ini tidak di respon oleh itansi terkait. Massa AMAR terdiri , GP Ansor ,Pemuda Pancasila ,LPKAN, APN, Pagar Nusa, fatayat NU dan Karang Taruna.

Adapun Tujuh aspirasi yang bakal di sampaikan oleh AMAR di antaranya, mendorong pemerintah untuk melaksanakan tugasnya sesuai amanat undang udangan, Tegakkan supremasi hukum , Mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme, Kembalikan ketentraman Kabupaten Tulungagung , Tarik pasukan dari Desa Tapan/Yayasan Imam Syafii, Bubarkan Kombatpol dan Tuntaskan proses hukum Yayasan Imam Syafii desa Tapan.
Menurut juru bicara AMAR, Maliki Nusantara, aksi ini sebegai bentuk antisipasi.
Sebab sebelumnya pernah ada pelaku teroris yang di tembak mati di Tulungagung.

Berbekal data yang ada, kami kumpulkan, kami melakukan aksi menolak radikalisme,” ujar Malik.

Menanggapi aksi ini , Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menuturkan . Hasil pertemuan membahas tentang pelaksanaan kegiatan pondok pesantren imam syafi’i di Tapan untuk saling memberikan kedamain dan ketentraman, harapannya AMAR meminta agar mengklasifikasi adanya kegiatan di yayasan iman stafi’i. dikordinasikan Dengan Forkopimda sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya sesuai aturan ada yang perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan.

” Yang jelas telah ada kesepakatan yakni ijin mendirikan bangunan ( IMB) , Biar dilengkapi dulu ” Kata Maryoto.

Bupati berharap agar semua pihak bisa menjaga diri sehingga segala permasalahan yang terjadi akan segera tuntas dan berakhir dengan damai, pungkasnya. (mj).

Loading

251 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *