YALPK | Gresik – Didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gresik ratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Kamis (26/9/2019) mengelar unjukrasa. Unjukrasa diikuti dari berbagai jurusan yang ada di UMG. Tuntutan dari mahasiswa UMG, menolak RUU KUAHP dan UU KPK yang baru disahkan.

Dari 20 (dua puluh) perwakilan mahasiswa, diterima olek ketua DPRD kabupaten Gresik. Fandi Akhmad Yani didamping dua anggota DPRD dan Kapolres Gresik AKBP.Kosworo Wibowo. Menurut penjelasan Bayu Achmad Hidayat “ Beberapa kebijakan yang diambil oleh DPR maupun pemerintah sangat meresahkan masyarakat dengan adanya RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan. KPK yang didirikan sebagai lembaga yang menindak para koruptor, dengan adanya UU KPK yang baru ini justru akan melemahkan KPK. Hardirnya sejumlah peraturan perundang undangan yang mengancam hak-hak sipil. Maka dari itu kami sebagai seorang mahasiswa yang mempunyai tanggung jawab sosial dan mitra kritis pemerintah menuntut kepada DPR dan institusi kepemerintahan untuk :

  

1. Menolak RUU KUHP.
2. Mendesak dan menuntut pemerintah mengeluarkan PERPPU pencabutan UU KPK.
3. Tuntaskan kebakaran hutan di Kaltim dan Sumatra.
4. Selesaikan konflik Papua tanpa adanya tindakan represif.
5. Sahkan RUU-PKS.
6. Mengancam keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kapada masa aksi mahasiswa di sejumlah daerah” ungkapan yang tuangakan dalam tulisan yang diterima dan di tandatangani oleh ketua DPRD Gresik.

Dari ungkapan ketua DPRD kabupaten Gresik Fandi AkhmadUani “Tuntutan dari anak-anak mahasiswa sudah kami terima, akan kami teruskan ke DPRD propinsi. Biar Propinsi yang meneruskan ke DPRD pusat, supaya tuntutan dari anak-anak mahasiswa kabupaten Gresik ditindak lanjuti” ungkap ketua DPRD kabupaten Gresik.

Usai orasi didepan gedung DPRD Gresik orator mengatakan. Jika rekan-rekan mau melanjutkan demo ke Surabaya dipersilahkan jika tidak ya tidak apa-apa. (bjs)

Loading

609 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *