Lpk | Trenggalek – Ratusan masyarakat terdampak limbah pemindangan di kawasan pemukiman Desa Margomulyo dan Desa prigi. Aksi warga yang protes dan melakukan pembendungan aliran sungai akibat pembuangan limbah pemindangan ikan laut, Minggu (20/09)

Gani salah seorang RT (Rukun tetangga) saat di konfirmasi beliau menjelaskan, “Hal ini terjadi lantaran masyarakat sudah geram dengan pembuangan limbah yang sudah mencemari lingkungan dan sudah berjalan puluhan tahun. Hingga saat ini belom ada penyelesaian yang kongkrit dari pengusaha pemindangan maupun pemerintah setempat” Tutur pak RT

Meskipun sebelumnya pemerintah kabupaten trenggalek sudah memberikan himbauan dengan mewajibkan pemindangan tersebut harus membuat IPAL tapi ternyata usaha itu gagal. Namun saat ini limbah yang di keluarkan melalui IPAL masih belom ada perubahan juga dan masih menimbulkan bau yang tak sedap dan airnya yang keruh sehingga membuat warga disekitar menjadi tidak nyaman.

Aksi protes bendung sungai ini bukannya kita menghalangi para pengusaha tetapi sudah puluhan tahun lingkungan kami sudah di aliri limbah terus menerus dan menghirup bau busuk setiap harinya.

Sementara Aktifis lingkungan JAMBE (Jaringan aksi masyarakat untuk budaya dan Ekologi) saat di temui pihaknya sudah tidak dapat membendung lagi amarah masyarakat. Semua ini membuktikan bahwa masyarakat juga sudah pada titik geramnya meskipun beberapa langkah sudah di lakukan tetapi sampai saat ini masih belum ada penyelesaian atau solusi yang tepat.

Kami sebetulnya sudah beberapa kali berupaya untuk komunikasi dengan pengusaha pemindangan, tetapi dari pihak tersebut cuma memberikan janji manis saja dan sampai saat ini perubahan itu belum dapat di rasakan oleh masyarakat sekitar, Pungkasnya (im)

Loading

408 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *