Lpk | Surabaya – Asosiasi Logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) menggelar Sosialisasi Registrasi Kewajiban Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang digelar di Hotel Bumi Surabaya pada Rabu (12/02/2020) untuk kegiatan penyelenggaraan Pelayanan Publik Angkutan Barang di Laut (Tol Laut Logistik) Tahun 2020.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko dan para pengusaha JPT di Surabaya.

Hengky Pratoko Ketua ALFI Jawa Timur mengatakan “Per januari 2020, bagi anggota Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) harus dilakukan registrasi ulang berbentuk Siup yang dipunyai ALFI, karena yang booking itu  orang tertentu saja, tadi Pak wisnu bilang ditengarai pemainya itu Aja”, ungkapnya.

“Dan ini tidak memenuhi sasaran, seperti pidato saya sejak awal. saya menengarai pemainya masih banyak personal atau masih berbentuk CV, nah sekarang ini dibenahi jadi ini niat baik pemerintah sangat luar biasa, karena yang berhak untuk berurusan dengan sarana angkutan tol laut ini adalah perusahaan harus berbendera Siup JPT, karena pemerintah ingin merapikan.” terang Hengky Pratoko

“Kita lihat Antusiasme Anggota kita 150 yang hadir, ini adalah peluang anggota JPT yang sebelumnya mereka tidak mempunyai akses atau tidak punya sarana dan Prasarana bagaimana untuk bermain di tol laut”.

Tentunya dengan koridor yang pantas artinya dalam batasan mencari keuntungan tidak boleh  dari 10 persen, artinya ada keterbukaan dan transparansi.

“Kami akan mengawal ini mulai dari sekarang dan kedepannya akan lebih rapi dan anggota saat ini yang masih aktif sekitar 3000 ribuan.” pungkasnya. ( ir )

Loading

347 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *