Lpk | Surabaya – Pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) tahun ajaran 2021/2022 dinanti banyak pelajar. Hal ini pun juga diwujudkan oleh Dindik Jatim dengan mengizinkan PTM terbatas pada kecamatan dengan status zonasi hijau dan kuning. Namun lain hal bagi kecamatan dengan status zonasi oranye yang tetap melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau yang seringkali disebut dengan Pembelajaran Daring.
Berkaitan dengan hal ini, Ketua Aliansi Pelajar Surabaya Mirza Akmal Putra, Selasa (29/6/2021) menyerukan penolakan terhadap PJJ. Penolakan ini diserukan lantaran PJJ hanya memberikan beban, baik itu beban mental ataupun fisik. Selain itu PJJ membuat seakan hubungan harmonis antara Guru dan Pelajar sirna. Ketua Aliansi Pelajar Surabaya menyampaikan PJJ harusnya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelajar namun yang terjadi malah sebaliknya.
Menurut survei KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dari 1700 pelajar terdapat 76,7% mengatakan bahwa mereka tidak senang belajar di rumah dan 73,2% diantaranya menyatakan bahwa tugas yang diberikan cukup berat. Ditambah lagi dengan 79,9% pelajar mengungkapkan bahwa interaksi antara mereka dan guru itu tidak ada.
“Pelajar itu jangan didiamkan dan ditakuti dengan COVID-19. Justru dengan PTM inilah pelajar dapat teredukasi secara efektif tentang COVID-19. Jangan hanya berkelakar tentang bahaya COVID-19 kemudian menjadikan pelajar sebagai korban sistematika pendidikan. Kalau PJJ diteruskan maka Merdeka Belajar hanyalah omong kosong belaka bagi pelajar. Toh pelajar akhirnya hanya dihujani dengan tugas, tugas, dan tugas tanpa adanya komunikasi intensif dan interaktif dari gurunya”, ujar Ketua Aliansi Pelajar Surabaya ini.
Mirza, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa Satgas COVID-19 harus mulai menyentuh teman-teman pelajar di sekolah dengan membentuk Satgas COVID-19 di sekolahnya masing-masing. Mirza mengungkapkan Satgas COVID-19 di sekolah ini wajib berisikan pelajar di sekolah tersebut dan guru sebagai pendampingnya.
“Saya rasa OSIS, PMR, UKS, Rohis, dan Pramuka bisa digerakkan untuk melakukan sebagai Satgas COVID-19. Jadi pelajar juga tergerak untuk melindungi diri sendiri, teman, dan keluarga besar sekolahnya. Bukan hanya dilarang begini begitu, dimarahi, dan dibatasi gerak geriknya. Pelajar harus sungguh-sungguh merdeka ”
Berhubungan dengan ini, Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) menyatakan bahwa 75,8% publik setuju dengan pengadaan PTM. 65,7% publik menilai bahwa PJJ kurang efektif.
Reporter : Ida