Lpk | Surabaya – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Umat Islam Jawa Timur diikuti sekitar 450 orang dipimpin Ustadz Khoirudin (Ketua Forum Umat Islam Surabaya) dan Ustadz Umar (Forum Komunikasi Aswaja Jawa Timur) menggelar Aksi Bela Nabi SAW di depan Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Surya Surabaya pada Jumat siang ( 29/11 ).
Dalam rangka menyikapi pernyataan Sukmawati Soekarnoputri atas pertanyaan yang dinilai membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno saat acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Divisi Humas Polri dengan tema “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” di Jakarta Selatan pada tanggal 11 November 2019 yang lalu.
1. Adapun tuntutan aksi :
a. Menuntut proses hukum seadil-adilnya atas kasus penisataan Agama oleh Sukmawati.
b. Mendorong kepada penyidik Kepolisian Republik Indonesia meminta keterangan khusus fatwa keagamaan MUI, ahli bahasa dan ahli pidana atas kasus yang menimpa Sukmawati.
c. Mendorong kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bertindak gesit karena kasus ini memiliki resonasi yang magnitutnya berdampak luas.
e. Menuntut kasus ini agar tidak berhenti ditengah jalan atas dalil perdamaian, apalagi berargumen tidak ditemukannya cukup bukti. Perkara ini sudah diketahui secara luas, publik tidak percaya jika Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya menutup perkara hanya berdalih tidak ditemukannya cukup bukti.
f. Meminta kepada semua pihak agar tunduk dan mengikuti semua proses persidangan terbuka untuk umum agar hakim secara merdeka memberikan pertimbangan dan memutus perkara dengan seadil adilnya.
g. Kepada Gubernur pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan kewenangan untuk mendorong proses hukum dengan seadil adilnya sesuai dengan aspirasi masyarakat.
h. Menuntut kepada para pengambil kebijakan agar tidak lagi memberikan ruang dan tegas kepada pihak yang melakukan penistaan terhadap Allah SWT, Rasulullah SAW dan agama Islam.
i. Menurut kepada pengambil kebijakan agar tunduk dan patuh kegiatan kepada seruan Allah SWT dan baginda Rasulullah SAW sebagai bentuk pertanggung jawaban kelak di yaumil akhir.
Massa aksi tiba di Taman Apsari depan Gedung Negara dengan membawa bendera tauhid aliwa dan arroya, serta spanduk bertuliskan :
a. Tuntut dan adili Sukmawati penista Rosululoh wajib dihukum berat.
b. Jika penghina Nabi SAW tidak di tangkap dan di hukum, berarti rezim ini anti Islam.
c. Cinta nabi dan syariah, tuntut adili Sukmawati.
d. Aksi damai umat islam tegakkan hukum kepada Sukmawati penghina Nabi
e. Menista Rosululoh SAW sama dengan Menista Allah SWT, hina di dunia dan akhirat.
f. Tangkap dan adili Sukmawati jangan biarkan mengjina nabi besar.
Ustadz Ibnu Ali mengatakan ” Siapapun yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW berarti telah melakukan penistaan terhadap agama islam. Sudah sepantasnya mendapat hukuman yang berat, dan segera di tangkap, karena siapapun dia yang telah melecehkan Nabi Muhammad SAW adalah kafir,”.
“Pemerintah harus bertindak tegas dalam melindungi umat islam terhadap penghinaan dan pelecehan, yang dilakukan oleh orang – orang yang telah merendahkan umat islam seperti Busukma, harus segera di tangkap tifak pedulia dia anak siapa,” tegasnya.
Ustadz Ibrahim (Pimpin Muhammadiyah Surabaya) didepan wartawan menyatakan,”Nabi Muhammad SAW yang kita cintai maka harus ada pembelaan terhadap Rosululoh. Tidak sepantasnya Nabi Muhammad SAW yang kita cintai dibandingkan dengan orang biasa,”ucapnya.
“Segera tangkap dan adili Sukmawati, di akhir – akhir ini telah banyak yang menghinakan nabi kita, agama kita, tetapi tidak mendapatkan perlakuan hukun yang seharusnya,” katanya.
“Siapapun yang telah melakukan penghinaan terhadap Alquran dan Nabi Muhammad SAW maka wajib hukumnya segera di tangkap dan di adili,” kata Yan Aditya Putra Ketua Divisi Siyasah Jama’ah Ansyarusi Sari’ah Wilayah Jawa Timur.
“Jika proses hukum terhadap Sukmawati tidak dilanjutkan maka halal darahnya untuk kita ambil, apa yang telah dilakukan oleh Sukmawati telah memancaing para Mujahid untuk menegakan agama Allah. Umat Islam harus bersatu meberikan pembelaan kepada Nabi Muhammad SAW,”tuturnya.
Drs Ec Jonathan Judiyanto MMT, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur menyatakan pertemuan denang perwakilan akan menindaklanjuti ;
a. Aspirasi dan pikiran curahan hati akan di teruskan sebagai pengambil keputusan pemerintah pusat.
b. Aspirasi ini akan segera disampaikan ke Gubernur Jatim segera diproses untuk dikirim ke Jakarta, Pemerintah Provinsi Jatim memohon agar Provinsi Jatim Kondusifitas keamanan wilayah Jawa Timur.
Ustadz Khoirudin menyampaikan hasil pertemuan dengan kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, yang intinya bahwa aspirasi dari Aliansi Umat Islam Jawa Timur akan disampaikan kepada pemerintah pusat, oleh karena itu umat islam harus terus mengawalnya sampai Sukmawati segera ditangkap, tutupnya. ( ir )