Lpk | Trenggalek – Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Trenggalek mengingatkan pedagang kakilima seputaran Alun Alun Trenggalek untuk tidak berjualan jelang penggantian tahun baru 2022, Jumat 31 – 12 – 2021.

Penutupan Alun Alun Trenggalek, akan di mulai pukul 15 . 00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 mendatang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum (Kabit Trantib) satpol PP Trenggalek, Ahmat Samsuri, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lajut surat edaran Bupati Trenggalek Nomer 331. 1/670 / 406. 013 /2021 tentang pemberitahuan pedagang kaki lima seputaran Alun Alun Trenggalek.

Selain mendapatkan surat dari Bupati, kami juga menindak lanjuti dari Imendagri nomer 66 tahun 2021, tentang pencegahan covid 19 saat natal dan tahun baru, Ucap Samsuri.

Samsuri menjelaskan, kurang lebih sebanyak 87 pedagang kakilima di Alun-Alun Trenggalek menerima surat edaran terkait penutupan Alun-Alun Trenggalek pada saat malam penggantian tahun baru.

Samsuri berharap bahwa malam tahun baru masyarakat agar tetap di rumah saja , karena pandemi saat ini juga belum hengkang dari Bumi Minak sopal Trenggalek,” pungkas nya.

Reporter | Imam

Loading

288 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *