Lpk | Tulungagung – Polres Tulungagung melaksanakan gelar apel pasukan pengamanan Pengesahan warga baru PSHT ,di halaman Gor Lembupeteng Kabupaten Tulungagung .Jumat 11/09/2020.pukul 14.00,wib.Hadir di Acara gelar pasukan gabungan tersebut ,Kapolres Tulungagung ,AKBP Eva Guna Pandia SIK. MM,MH,Dandim 0807 diwakili Kasdim,Bupati Tulungagung diwakili Sekda .Para kapolsek se Tulungagung ,PJU Polres Tulungagung ,PJU Kodim dan seluruh Personil Tim gabungan TNI Polri. upacara di pimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia SIK.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia SIK dalam pidatonya
Menyampaikan .Sebagai Upaya Menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi tingkat potensi kerawanan gangguan Kamtibmas di saat dilakukannya acara pengesahan warga baru PSHT dan menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Tulungagung serta menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tulungagung melibatkan sebanyak 2778 personel dari gabungan TNI Polri Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
Mengingat pengesahan warga baru PSHT tahun 2020 sebanyak 1561 warga. Dirinya mengimbau, dalam situasi masih pandemi Covid-19 kegiatan tersebut wajib melaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Adapun Untuk pengesahan warga baru PSHT kali ini terbagi di 7 lokasi .yakni di Padhepokan PSHT cabang Tulungagung .di Kauman,lapangan desa Bolorejo, balai desa Mergayu Bandung, lapangan desa Sumberejo kulon, Njegong Park, GOR Lembupeteng TTulyngagung dan j GOR Mandala krida Rejoagung .Kecamatan Kedungwaru Tulungagung .

Kapolres Tulungagung Juga mengimbau kepada seluruh petugas untuk pengamanan pengesahan PSHT dengan mengedepankan tindakan preventif, melaksanakan tugas dengan tulus ikhlas penuh tanggungjawab sesuai SOP serta mengedepankan sikap humanis dan tetap tegas dalam menjalankan tugas bila menemukan pelanggaran.

Lanjut , Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia SIK. kepada petugas pengamanan diharap agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas baik teror maupun gangguan Kamtibmas lainnya, yang memanfaatkan momen untuk suatu kepentingan pribadi maupun golongan.

AKBP Eva Guna Pandia juga menegaskan, sesuai MoU pihaknya dengan seluruh ketua perguruan bahwa di jalan tidak boleh menggunakan atribut baik kaos maupun bendera perguruan.

“Kalau mereka yang mau ikut sah-sahan pada saat di perjalanan menggunakan atribut, harap di lepas dilepas. Tetapi kalau mereka tidak ikut sah-sahan tetapi hanya penggembira bajunya langsung diamankan saja. Kita cek semua kalau memang ada yang menggunakan atribut suruh pamternya untuk melepas.Untuk Anggota petugas patroli roda 2 maupun roda 4 diharapkan melakukan patroli secara intens.

“ jika mendapati se kumpulan anak-anak muda yang masih tetap menggunakan atribut salah satu perguruan, langsung datengi,ambil kaosnya dan bubarkan mereka. Bila ada yang kedapatan membawa miras, langsung kita amankan,
Diharap untuk Seluruh anggota jajaran yang terlibat dalam pengamanan bisa menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif kita yang terpenting penting tegas dan terukur mengutamakan 5S pungkasnya.(mj).

Loading

240 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *