Lpk | Tulungagung – Seorang Anak berusia ( 2,5 ) tahun, di ketahui meninggal dunia di dalam kolam ikan milik saudara Minto, saat bermain pasir bersama temennya,di dusun Tuban , RT 04 Rw 01, Desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Selasa (15/06 /2021) sekira pukul 07.30 wib.

Korban meninggal di ketahui bernama Muhammadurrohman As syukur usia 2.5 tahun.
Kapolsek Kalidawir AKP. Santoso, S.H. saat di wawancarai awak media lpk menyampaikan, kejadian pada hari selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 06.30 wib korban bersama kakeknya saudara Mahfud ,datang ke depan rumah Sdri. RICA YULIANA untuk bermain bersama anak saudari. RICA YULIANA, yang bernama FIRMAN (3 tahun) sedang bermain pasir, lalu oleh saudari RICA YULIANA ditinggal buang air kecil. sekira pukul 07.20 wib Saudari RICA YULIANA mendengar kakak korban saudara UBET (7 tahun )sedang mencari dan memanggil manggil adiknya, mengetahui hal tersebut kemudian saudari Rica Yuliana ikut mencari lalu mengetahui korban sudah dalam keadaan mengapung disisi kolan ikan sebelah selatan milik Saudara Minto, yang berada disebelah selatan rumah Saudari Rica Yuliana. Melihat hal tersebut Saudari Rica Yuliana berteriak minta tolong, dan didengar oleh ayah korban saudara (Ahmad Baidowi ) lalu langsung berlari menuju kolam dan mengeluarkan tubuh korban dari kolam, namun korban sudah lemas dan meninggal dunia.Selanjutnya tetangga korban berdatangan dan memberitahu kejadian tersebut kepada perangkat desa domasan dan diteruskan ke Polsek Kalidawir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” ungkap AKP Santoso S.H.

Lanjut Kapolsek Kalidawir AKP Santoso, S.H. juga menyampaikan Beberapa kejadian orang meninggal karena tenggelam sudah sering terjadi ,diharapkan Masyarakat kembali open terhadap anak anak yang notabene butuh pengawasan dan saat ini banyak yang libur masa Pandemi, di mohon pemilik kolam agar selalu memperhatikan keamanan kolam, apalagi apabila ada anak anak kita yang bermain di sekitaran kolam agar menghimbau menjauh dari kolam atau cari tempat bermain yang lain, selain itu kolam merupakan area yang berbahaya bagi anak anak dan masyarakat yang tidak bisa berenang yang membutuhkan pengamanan dan pengawasan yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Adapun Tindakan yang dilakukan petugas, menerima laporan dan datangi TKP bersama Unit Respon Cepat ( Reskrim, Inafis, 3 Pilar dan Medis ) melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Melaporkan ke Kapolsek/Kasat Reskrim/Kapolres Tulungagung Olah TKP dan TPTKP dan Membuat VER (Visum Et Refertum). Selesai dilakukan pemeriksaan korban langsung di makamkan di TPU Desa Domasan. Kecamatan, Kalidawir Kabupaten Tulungagung, Sekira pukul 11.30 Wib.

Reporter : Mujiono

Loading

345 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *