Lpk|Kediri – Menindaklanjuti Pergub nomor 2 tahun 2020, anggota Polsek Kandat Polres Kediri melaksanakan pendisiplinan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kamis, (17/09/2020)

Sasaran kegiatan adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di sejumlah warung kopi yang terletak di Desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS Yusuf, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto “menjelaskan”
Mendapati hal itu, selanjutnya petugas memberikan himbauan serta sanksi tindakan.

“Kemudian kami menyampaikan himbauan serta memberikan sanksi tindakan untuk Push Up hingga melafalkan Pancasila kepada warga yang tidak menggunakan masker tersebut,” ucapnya.

Tidak hanya memberikan sanksi tindakan, petugas kemudian juga memberikan masker.

Kegiatan pendisiplinan semacam ini akan terus dilakukan oleh Polsek Kandat Polres Kediri sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. (mh)

Loading

235 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *