Lpk|Kediri – Menindaklanjuti Perda nomor 44 tahun 2020, anggota Polsek Kandat Polres Kediri melaksanakan pendisiplinan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Rabu, (11/11/2020)

Sasaran kegiatan adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di sejumlah kerumunan warga di Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Mendapati hal itu, kegiatan yang dipimpin Waka Polsek Kandat Ipda Jumali, SH bersama Muspika itu selanjutnya petugas memberikan himbauan serta sanksi tindakan.

“Kemudian kami menyampaikan himbauan serta memberikan sanksi tindakan untuk Push Up hingga melafalkan Pancasila kepada warga yang tidak menggunakan masker tersebut,” ucap Ipda Jumali, SH.

Tidak hanya memberikan sanksi tindakan, petugas kemudian juga memberikan masker.

Kegiatan pendisiplinan semacam ini akan terus dilakukan oleh Polsek Kandat Polres Kediri sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. (mh)

Loading

220 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *