Lpk | Kediri – Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 gencarkan razia miras oplosan di warung maupun di perumahan. Hal tersebut di lakukan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas selain itu Anggota melakukan Patroli yang di anggap rawan tindak pidana kejahatan. Untuk menjamin keamanan di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih terus di lakukan monitoring oleh Anggota.

Kapolsek Ngadiluwih AKP H. Mukhlason, SH.” menuturkan ” Jelang Natal dan tahun baru 2020 Polsek Ngadiluwih gencar meningkatkan kegiatan rutinnya patroli pada jam jam rawan, kunjungi tempat tempat transaksi keuangan ATM,BANK dan Pertokoan emas tidak luput dari pantauan petugas patroli grebek penjual miras yang masih nekat menjual dagangannya.(18/12/2019).

“Lebih lanjut Kapolsek Ngadiluwih ” dalam razia tersebut Anggota berhasil mengamankan barang bukti 340 botol miras oplosan berbagai merk. Hasil razia miras oplosan tersebut di kirim ke Polres Kediri guna di lakukan pemusnahan.”tutup Kapolsek Ngadiluwih AKP H. Mukhlason.SH.”.(mh)

Loading

322 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *