Lpk|Kediri – Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri lakukan pemakaman jenazah pasien dalam perawatan (PDP) Covid-19, pemakaman jenazah dilakukan ditempat pemakaman umum (TPU) Dusun Selatan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Diketahui jenazah atas nama sutiyem perempuan (59) alamat Dusun Selatan RT 14/ RW 05, Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP H. Mukhlason,S.H. ” mengungkapkan ” Minggu, 26 April 2020 PKL. 19.30 Wib. telah dilakukan pemakaman terhadap pasien PDP RSUD Dr.Iskak Tulungagung dengan menggunakan SOP / Protokol Penanganan Covid’19.”ungkapnya AKP H. Mukhlason,S.H.”.(26/04/2020)
“Masih katanya AKP H. Mukhlason,S.H.” dengan identitas pasien tersebut diatas, diketahui pasien tersebut dirawat sejak lima hari yang lalu di RSUD Dr Iskak Tulungagung yaitu 18 April 2020. pasien tersebut meninggal dunia di RSUD Dr ISKAK Tulungagung pada hari ini sekira pukul 17.00 Wib dengan sakit penyerta HT + Decomp + N stemi. Saat ini Jenasah telah selesai dimakamkan di TPU Dusun Selatan, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiliwih, Kabupaten Kediri.” jelasnya Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP H. Mukhlason,S.H.”.(mh)