YALPK | kddiri – Anggota Polsubsektor Ngasem Polres Kediri pada hari jum,at dini hari sekira pukul 01.30 wib saat patroli rutin di kawasan monumen simpang lima gumol kabupaten kediri, mendapati delapan remaja lagi pesta miras oplosan tepatnya di lapangang simpang lima gumol kabupaten kediri, delapan remaja tersebut di giring ke polsubsektor ngasem polres kediri, delapan remaja yang terjaring oleh anggota polsubsektor ngasem polres kediri di beri hadiah berupa hukuman yaitu di suruh nyanyi lagu Indonesia Raya, dan juga di suruh push,ab / sekotjam.(12/04/2019).

 

AIPTU Rudi S, saat di konfirmasi di ruangan kerjanya ” menguraikan ” saat kami melakukan patroli rutin di kawasan monumen simpang lima gumol kabupaten kediri, di ruwas jalan yaitu di arah pamenang/pagu depan rumah sakit simpang lima (SLG), dan di belakang gedung convention hool, dan kami lanjutkan ke arah depan kantor dinas perhubungan dan kami mendapati delapan remaja lagi pesta miras oplosan.

AIPTU Suriawan ” menambahkan ” setelah kami beri arahan dan juga binak an mereka kami suruh pulang ke rumahnya masing masing, delapan remaja tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi lagi menenggak miras oplosan apa bila mengulangi lagi maka delapan remaja tersebut siap di hukum sesuai hukum yang berlaku.” ujarnya AIPTU Suriawan ke media ini “.(mh)

Loading

497 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *