YALPK | kediri – Kasus peredaran gelap narkoba akhir-akhir ini semakin meningkat. Kasus ini sudah menjadi kasus nasional sehingga menjadi atensi pimpinan. Pihak kepolisianpun dituntut untuk segera melakukan pemberantasan peredaran narkotika sampai ke akar akarnya.

Tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas fungsi satuan narkoba saja, tetapi merupakan tugas seluruh anggota polri. Oleh karena itulah Polres Kediri melakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh anggota.
“Pakta integritas ini kita lakukan untuk menekan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kediri,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K, pada pelaksanaan penandatanganan, Selasa (06/08/2019).

 

Terdapat tiga poin dalam pakta integritas tersebut. Pertama seluruh anggota Polres Kediri akan ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Kedua tidak menyalahgunakan narkotika dan terlibat dalam peredaran narkotika.

AKBP Roni menegaskan pada poin ketiga merupakan hukuman bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Mereka harus siap dengan resiko karena menyalahgunakan narkoba. Yaitu hukuman baik sidang disiplin, sidang kode etik bahkan hukuman pidana.

“Sebelum kita melakukan pemberantasan di luar. Kita lakukan pemberantasan dari dalam terlebih dahulu. Yaitu memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba,” tegas AKBP Roni.(mh)

Loading

460 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *