Lpk | Jember – Sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021, kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian (huruf E no.1 (b), Polres Jember menerjunkan pasukan Brimob untuk mengantisipasi malam menjelang Idul Fitri.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, SH, MH, mengatakan, “Dalam menjaga kondusifitas kemanan dan ketertiban menjelang malam Takbiran Polres Jember menurunkan tiga ratus (300) pasukan yang terdiri dari 200 anggota Brimob Bondowoso dan sisanya pasukan gabungan dari Kodim, Brigif dan Instansi terkait lainnya.” Rabu (12/5/2021).

AKBP Arif menjelaskan, pengamanan ekstra ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya takbir keliling yang menimbulkan kerumunan massa dan keramaian mengingat masih masa pandemi.

Kapolres berharap masyarakat mematuhi surat edaran Menteri Agama. “Takbir di masjid dan mushola saja tidak perlu turun ke jalan,” himbau AKBP Arif.

Patroli akan menyasar beberapa tempat umum yang berpotensi menjadi kerumunan massa. Kekuatan pasukan terpisah dengan pasukan yang berada di pos-pos penjagaan. Dengan demikian malam Takbir tetap semarak tanpa harus berkeliling.

Reporter : Sigit

Loading

389 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *