Lpk | Lamongan – Guna mengantisipasi menyebarnya COVID-19, aparat keamanan yang terdiri dari Kodim 0812/Lamongan dan Polres setempat, menggelar razia di beberapa café yang berada di wilayah teritorialnya.
Selain menyisir lokasi-lokasi tersebut, aparat juga memberikan himbauan ke masyarakat terkait adanya virus corona yang saat ini sudah mulai merajalela.
“Kita berikan pemahaman ke masyarakat agar lebih waspada dan segera kembali pulang ke rumah masing-masing,” kata Dandim, Letkol Inf Sidik Wiyono. Senin, 23 Maret 2020 malam.
Tak hanya para pengunjung cafe saja, di lokasi itu, aparat juga mengimbau para pemilik café agar tidak beroperasi untuk sementara itu.
“Itu semua demi kebaikan bersama. Kita ketahui semua, banyak korban akibat COVID-19,” tegasnya.(0812/red)