Lpk | Surabaya – Asosiasi Pengusaha Rental Daerah (Asperda) Jawa Timur audensi ke DPRD Provensi Jawa Timur dan bertempat di ruang Fraksi PDIP, hari Selasa (7/7/2020) pukul 10.30 WIB, Jl. Indra Pura Surabaya.
Hearing Asperda ke DPRD Provensi Jatim ini memperjuangkan anggota terkaid angsuran yang sangat memberatkan bagi debitur.
Armuji mewakli Fraksi PDIP disela-sela pertemuan mengatakan “akan menampung semua keluhan anggota Asperda dan akan kami tindak lanjuti permasalahan ini, dan dalam waktu yang tidak akan lama, atau minggu depan kami akan memanggil pihak OJK, pihak leasing yang mana ini ada beberapa laesing dan anggota Asperda untuk duduk bersama”.
Junaidi Ketua Asperda Jawa Timur menuturkan ” hari ini adalah keputusan final yang mana selama ini perjuangan rekan-rekan Asperda ini sudah tidak kurang-kurang, akhirnya karena kita ini punya anggota dewan disinilah tempat kita mengadu segala persoalan sebagai warga negara yang baik dan patuh”.
Terkait leasing kita himbau ayo kita duduk Satu meja yang mana Ini adalah semua saling menguntungkan jangan sampai hal ini menjadi bumerang juga rekan-rekan untuk tidak bermitra dengan leasing yang memberatkan, tambah Junaidi.
Selama pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir 5 bulan dan sampai hari ini sudah ditutup relaksasi, hearing hari ini di DPRD adalah opsi terakhir.
Junaidi menambahkan harusnya itu adalah pihak leasing yang bisa menjawab, tapi kalau dari sisi kita ini namanya keterlaluan karena harusnya pandemi Covid-19 ini kita harus bergotong-royong “Artinya kita tidak berat, leasing tetap hidup jadi jangan hanya sepihak kita dijadikan sapi perahan”.
Dedi Ketua DPD Asperda Kediri Kota mengatakan ” dengan adanya pendemi Covid-19 sangat berdampak di daerah-daerah terpencil”.
Sudah terlalu lama kita mengajukan relaksasi dan mungkin tidak ada tanggapan dari daerah kota Kediri dan hari ini kita mengadu ke DPRD Jawa Timur, kami berharap adanya asosiasi Asperda ini di daerah juga mendapatkan relaksasi yang lebih baik”, tutur Dedi.
Kendala yang dialami di daerah Kediri terutama tidak ada realisasi sama sekali, dan kita tetap membayar angsuran penuh sementara ini selama 3 bulan terakhir, tambahnya.
Pengajuan di daerah Kediri sudah ditolak dan mungkin ada relaksasi 2 bulan dan ini Sangat memberatkan bagi debitur, tutup Dedi. (ir)
Langkah yang diambil Asperda sudah benar.
Karena ada perlindungan secara hukum dimana pemerintah sebagai tempat bernaung harus menjamin keamanan warganya dalam menjalankan usahanya.
Apalagi ini urusan kredit di tengah wabah pandemi.
Situasi KLB C_19 mengakibatkan semua lini usaha dan semua strata bisnis di semua sektor akan terdampak.
Baik debitur maupun kredit.
Yang diharapkan kan Asperda bukan bebas tidak bayar. Hanya minta relaksasi penundaan atau keringanan bayar.
Biar tidak di kejar kejar sama leasing.