Lpk | Surabaya – Didik Kurniawan, warga jalan Gresik Surabaya dijemput secara tiba-tiba anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan saat asyik nongkrong di sebuah warung kopi. Lelaki tersebut diduga mencuri sebuah ponsel di Jalan Sedayu.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan, penangkapan itu setelah adanya laporan dari korban.

Setelah mendapatkan laporan, kata Olloan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dari nomor telpon yang terpasang.

“Korban bersama Tim yang sudah mengidentifikasi, posisi hp diketahui berada di Jalan Sedayu,Ponsel itu ternyata telah dicuri Didik Kurniawan, 39 tahun, warga asal Jalan Gresik PPI Gang IV. Tersangka diamankan saat tengah nongkrong di warung kopi di dekat rumahnya.” jelas olloan, Rabu (3/11/2021)

Ketika petugas menggeledah tersangka, ternyata ponsel korban masih berada di kantongnya. Didik pun tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah saat dibawa ke Polsek Bubutan.

Kepada petugas, Pelaku mengaku bahwa telah mencuri ponsel korban di rumahnya. Saat itu, pelaku memanjat pohon mangga untuk masuk melalui jendela di lantai dua.

“Waktu saat itu dia sedang tidur. Kemudian saya lihat hpnya tergeletak di atas meja. Lalu saya ambil dan kembali keluar lewat jendela lagi,” kata Didik.

Dari tangan Pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit ponsel Samsung J7 Prime hitam, atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 KUHP. Pungkasnya.

Reporter : Gufron

Loading

240 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *