Lpk | Sidoarjo – Babinsa Koramil 05/Tulangan Koptu Ikwan menghadiri musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kurung tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kamis malam (19/10/2023)
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Janti, dihadiri oleh Tiga Pilar Desa Jantu, Ketua BPD Desa Janti, Perangkat Desa Janti, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Janti.
Kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2024 Desa Janti untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Janti.
Di kesempatannya hadir pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 di Desa Janti, Babinsa Koptu Ikwan menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” ujar Koptu Ikwan.
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Janti.
Reporter : Edy