Lpk | Klaten – Babinsa Koramil 02/Jogonalan Kodim 0723/Klaten, menghadiri rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan nama calon penerima BLT Dana Desa TA.2020 di aula balai desa Sumyang, kec. Jogonalan, kab.Klaten. Minggu(17/05/2020).
Rapat Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumyang Suwito dan dihadiri oleh Perangkat desa, ketua BPD, pendamping desa, ketua RW, dan Babinsa.
Dalam Sambutannya Kades Sumyang menyampaikan bahwa, ” Ada beberapa bantuan dari pemerintah untuk warga masyarakat yang kurang mampu dan Musdes harus diterima dengan legowo karena Musdes adalah keputusan yang tertinggi di tingkat desa,”.
Di sela-sela rapat babinsa desa Sumyang Sertu Sudaryana menyampaikan kepada kepala Desa Sumyang untuk bisa transparan dalam mengelola Anggaran Dana Desa yang di peruntukan masyarakat serta program yang akan dilaksanakan di desa kita ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat dan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
”Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes-sus anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH.Pungkas Babinsa.(0723/red)