Lpk | Klaten – Serda Sugiyarto Babinsa Koramil 02/Jogonalan, Kodim 0723/Klaten bersama Babinkhamtibmas melaksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial Tahap II Tahun 2020. di balai desa Rejoso, kec.Jogonalan, Kab.Klaten. Minggu (07/06/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala desa Rejoso Sumardi beserta perangkatnya, Babinsa Rejoso Serda Sugiyarto, Babinkhamtibmas Bripka Habsoro, dan warga desa Rejoso yang menerima BST sebanyak 226 orang.
Serda Sugiyarto menjelaskan bahwa syarat pengambilan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara menunjukan Surat Pemberitahuan dari PT. POS Indonesia, dengan disertakan KTP-eL dan KK , serta menghimbau kepada masyarakat pengambil BST supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sugiyarto mengatakan Bantuan tersebut langsung di salurkan kepada warga yang kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19, setiap undangan menerima Rp.600.000 rupiah, semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban mereka.(0723/red)