Lpk | Klaten – Serda Sugiyarto Babinsa Koramil 02/Jogonalan, Kodim 0723/Klaten bersama Babinkhamtibmas  melaksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial  Tahap II Tahun 2020. di balai desa Rejoso, kec.Jogonalan, Kab.Klaten. Minggu (07/06/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala desa Rejoso Sumardi beserta perangkatnya, Babinsa Rejoso Serda Sugiyarto, Babinkhamtibmas Bripka Habsoro, dan warga desa Rejoso yang menerima BST sebanyak 226 orang.

Serda Sugiyarto menjelaskan bahwa syarat pengambilan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara menunjukan Surat Pemberitahuan dari  PT. POS Indonesia,  dengan disertakan KTP-eL dan KK , serta menghimbau kepada masyarakat pengambil BST supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sugiyarto mengatakan Bantuan tersebut langsung di salurkan kepada warga yang kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19, setiap undangan menerima Rp.600.000 rupiah, semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban mereka.(0723/red)

Loading

212 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *