Lpk | Sidoarjo – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim No, 188/650/KPTS/013/2019, Provinsi Jawa Timur menetapkan status darurat siaga bencana hidrometeorologi berlaku sejak tanggal 16 Desember 2019 hingga 150 hari kedepan di seluruh Jatim.
Berdasarkan pemetaan BPBD Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo termasuk daerah rawan bencana hidrometeorologi antara lain bencana banjir dan angin puting beliung pada puncak musim penghujan yaitu bulan Januari 2020.
Bencana alam yang terjadi diberbagai daerah akhir-akhir ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Peran aktif Babinsa bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam persiapan menghadapi bencana alam, seperti yang di laksanakan Serda Dimyati Babinsa Desa Bligo Koramil 0816/02 Candi mengecek kondisi tanggul dan debit air sungai wuling yang alirannya membelah wilayah Kecamatan Candi, Jumat (03/01/2020).
Beberapa desa di wilayah Kecamatan Candi berpotensi mengalami bencana banjir dan angin puting beliung termasuk desa bligo. Karenanya mulai sekarang harus sudah direncanakan dan disiapkan jalur evakuasi, lokasi evakuasi dan titik-titik penampungan pengungsi apabila bencana itu benar-benar terjadi. Tentunya bekerjasama dengan pihak terkait seperti Basarnas, Tagana, Tim SAR, PMI, Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi potensi bencana.
Setelah melaksanakan pengecekan langsung ditemukan beberapa titik tanggul yang sudah dalam kondisi kritis dan perlu mendapat penanganan segera. Apalagi saat ini intensitas hujan sangat tinggi.
“Semua pihak harus bersama-sama berkolaborasi menghadapi bencana hidrometeorologi. Karena penanganan bencana alam merupakan tanggung jawab kita bersama. Kegiatan hari ini akan segera dilaporkan kepada Danramil untuk diteruskan ke satuan atas sebagai bahan evaluasi” ujarnya.(zy)