Lpk | Sidoarjo – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan rencana pemerintah pusat dalam reformasi program perlidungan sosial karena program perlindungan sosial saat ini belum terintegrasi atau jalan sendiri-sendiri.

Oleh karena itu diperlukan program perlindungan sosial terintegrasi yang sampai ke masyarakat miskin yaitu dengan pendataan awal Regsosek.

Hal ini disampaikan Kepala BPS Sidoarjo diwakili Bapak Yongki, Bapak Yongki pada Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek bertempat di kantor kecamatan tulangan, senin (17/4/2023).

Dikatakan Bapak Yongki, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi sistem perlindungan sosial. Reformasi ini dapat berjalan dengan baik prasyarat utamanya adalah adanya transformasi data. Sehingga data ini terintegrasi dan diharapkan betul- betul akurat karena menyangkut seluruh penduduk Indonesia.

“Datanya mutkahir, mudah diakses dan berguna pakai. Artinya data ini menjadi milik institusi yang terlibat dalam program perlindungan sosial termasuk pemda setempat,” ujar Bapak Yongki.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tulangan, Kepala BPS Sidoarjo diwakili Bapak Yongki, Kepala Desa sekecamatan Tulangan, Danramil 0816/05 diwakili Peltu Lukman Nurhakim, Kapolsek Tulangan diwakili Aipda Eko Budi.

Danramil 0816/05 yang diwakili oleh peltu lukman nurhakim mengatakan “bahwa aparatur teritorial senantiasa bersinergi bersama tiga pilar pemerintahan tingkat kecamatan selalu mendukung demi suksesnya semua program pemerintah pusat” ungkapnya.

Reporter : Edy

Loading

69 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *