Lpk | Sidoarjo – Permasalahan sampah di Kota Sidoarjo cukup pelik, diantaranya tentang biaya penghitungan sampah oleh Pemda. Dan untuk itu perlu ada sosialisasi kepada warga.

Sertu Sodiq selaku babinsa Berbek menghadiri sosialisasi perda sampah di balai desa Berbek Kec. Waru Kab. Sidoarjo yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa Berbek, pada Selasa malam (31/01/2023)

Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi disampaikan oleh Bpk Darmaji selaku ketua TPST Desa Berbek yang selama ini menggeluti persamapahn di desa Berbek.

Kegiatan sosialisasi sampah ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan informasi kepada warga masyarakat dengan adanya peraturan pemerintah Kab. Sidoarjo dalam mengatasi permasalahan sampah, khususnya tentang pembayaran.

Sertu Sodiq sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sehingga warga memperoleh informasi yang jelas tentang biaya sampah.

“Apabila warga kampung ini sadar dengan sampah maka lingkungan kampung akan bersih dan warga akan hidup dengan sehat,” ujar Sertu Sodiq

Reporter : Edy

Loading

132 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *