Lpk | Lumajang – Dalam hal ini yang berhak menerima Bantuan BLT – BST ( Bantuan Sosial Tunai ) Tahap ke 4 , Diserahkan Kepada Warga yang Berdomisili di Desa Yosowilangun sebanyak 56 KK, Bantuan yang diterima yaitu Berupa Uang Tunai Sejumlah Rp. 300.000,- Per KK nya, Minggu (30/08).
Kepala Desa Yosowilangun Memastikan untuk Penyerahan Harus sesuai dengan Prosedur yang sudah ditetapkan sehingga Bantuan ini benar-Benar Tersampaikan kepada yang berhak menerima, Tidak hanya itu Serma Imam K selaku babinsa desa Yosowiangun juga turut hadir dibantu oleh Babinkamtibmas Manyar untuk Membantu dan Memantau dalam Pelaksanaan Penyerahan Bantuan ini.
“Semoga memang Bantuan ini benar-benar dapat tersampaikan kepada Warga Binaan saya yang membutuhkan karena sangat terasa sekali dalam Masa Pandemi ini warga sangat membutuhkan bantuan semacam ini, disini saya akan membantu semampu saya untuk warga yang berada di Balai Desa Yosowilangun sekarang ini agar bisa mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang sudah disampaikan oleh Pak Kades beserta stafnya sebelumnya tetapi akan saya bantu Memantau dalam Hal Protokoler Kesehatan diantaranya Warga yang menerima Bantuan Harus Memakai Masker dan Jaga Jarak satu dengan yang lainnya Agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 ”. Ucap Serma Imam K.(jf/ynt)