Lpk | Klaten – Babinsa Koramil 15/Polanharjo Sertu Joko Wahyono melaksanakan giat pengamanan dan pendampingan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos di Kantor Pos Kecamatan Polanharjo yang merupakan penyaluran Bantuan Susulan dari Tahap II.Senin (8/6/2020).
Disela-sela melaksanakan pengamanan, Sertu Joko wahyono menyampaikan untuk penyaluran BST di Kecamatan Polanharjo dilaksanakan di Kantor Pos Kecamatan Polanharjo dan untuk waktu penyaluran dilakukan oleh petugas dari PT Pos secara berurutan.
Dari pemantauan dan informasi yang diperoleh, dalam pelaksanaanya Pemerintah Desa menerapkan prosedur dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan penerima mempergunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. artinya harus tetap menggunakan Protokol kesehatan.
pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut Membawa Surat undangan BST dari kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK
Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Diharapkan dengan adanya Bantuan Soaial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah Polanharjo yang terkena dampak pandemi Covid-19.(0723/red)