Lpk | Sidoarjo – Syukur Alhamdulillah Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023 telah ditetapkan. Penetapan ini dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Dusun Kramat yang diselenggarakan pada hari Senin (17/10/2022) Pukul 20.00 Wib di Balai Desa Wonokasian.

Jika biasanya Musdes di Dusun Kramat diselenggarakan pada Siang hari mengingat banyak peserta yang masih bekerja pada pagi dan siang hari. Tapi kali ini Musdes diselenggaran pada Malam hari. Meski demikian, ternyata tidak berpengaruh pada jumlah peserta Musdes. Tentu saja, disampaikan apresiasi atas partisipasi peserta Musdes.

Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Muntaha. Kepala Desa yang di wakili Sekdes Wonokasian Bpk Edi purwoko sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2023 ini telah memperhatikan prioritas nasional dan program dari kabupaten. Sedangkan narasumber kedua menyampaikan daftar kegiatan yang tertera pada RKP Desa Tahun 2023.

Setelah ditetapkan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan. Selain ditandatangani oleh pimpinan musyawarah dalam hal ini Ketua BPD, Berita acara juga ditandatangani oleh Kepala Desa. Selain itu, berita acara juga ditandatangani oleh perwakilan peserta musdes.

Pelaksanaan Musdes RKP Desa tahun 2023 ini mendapatkan pendampingan langsung dari Forkopinca. Juga ada pendampingan dari tim verifikasi kecamatan Wonoayu dan Babinsa Serka Haerudin serta Bhabinkamtibmas.

Reporter : Edy

Loading

155 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *