Lpk | Surabaya – Badan Kesbangpol Kota Surabaya, Jawa Timur menggelar rapat koordinasi  (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing Kota Surabaya.

Rakor  yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Bakesbangpol Kota Surabaya,  Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya, Rabu (22/1) ini dihadiri sekitar 25 orang perwakilan instansi, dipimpin,  Eddy selaku Plt Kabakesbangpol Kota Surabaya.

Dalam sambutannya Eddy mengatakan bahwa setiap kegiatan TPOA akan selalu dilaporkan kepada Walikota Surabaya.

 

” Walikota Surabaya meminta untuk memberikan ketegasan bagi WNA di Surabaya jika tidak memiliki kelengkapan dokumen-dokumen,” katanya.

Selanjutnya, jelas Eddy, yang menjadi perhatian yakni keterlibatan Orang Asing pada kasus mahasiswa Papua di Kalasan. Perlu di antisipasi bagi Orang Asing yang memiliki modus untuk meminta-minta uang pada masyarakat yang beralasan kehabisan uang untuk kembali ke negaranya.

Dirinya mengharapkan kerjasama yang lebih intens antar sesama stakeholder dalam pengawasan orang asing, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan lancar serta situasi Kota Surabaya aman dan tertib.(ir).

Loading

321 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *