Foto : Dam Kembar (DI Kembar) di Desa Ajung Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember

Lpk | Jember – Tim dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bondoyudo Baru di Lumajang melakukan supervisi atas pelaksanaan proyek Rehabilitasi DI Kembar di Desa Ajung Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Rabu, (20/10/2021).

Tim dipimpin langsung oleh Kepala UPT (d/h. Balai SDA) beserta Pejabat Pemeriksa Kegiatan (PPK), CV Endah Utama (pemenang lelang) dan tenaga ahli dari Universitas Jember. Rombongan bertemu di lokasi DI Kembar (Dam Kembar) dengan didampingi oleh kepala proyek Ir. Slamet.

Kepala UPT lewat PPK, Windari Wahyuni mengatakan pihaknya sedang melakukan supervisi kepada Pelaksana Proyek (CV Endah Utama).

“Saat ini kami masih menguji kekuatan beton yang didatangkan oleh teman-teman pelaksana,” ucap Windari usai menyaksikan uji beton pasangan plengsengan irigasi.

Beton pasangan diuji oleh tenaga ahli dari Universitas Jember (Fakultas Teknik Sipil UNEJ) yang ditunjuk oleh UPT SDA Sungai Bondoyudo Baru di Lumajang. Tenaga ahli tersebut menguji kekuatan beton Pondasi, Lining dan Tutup sebagai bahan plengsengan irigasi Dam Kembar.

Windari menjelaskan nantinya hasil uji tersebut akan dianalisa dan diolah lagi oleh laboratorium teknis dan pihak Unej akan mengeluarkan rekomendasi apakah beton itu layak dipakai atau tidak.

Foto : tim ahli sedang mengukur kekuatan beton pasangan irigasi Dam Kembar

Tenaga ahli memakai alat Hammer Test untuk mengukur kekuatan masing-masing beton sesuai fungsinya. Berdasarkan standar proyek nilai toleransinya minimal K300 dengan 10 kali uji di tiap beton diambil secara acak. Beton pondasi diambil 2 sample, Lining 3 dan Tutup 2 sample.

Supervisi itu dalam rangka percepatan pembangunan rehabilitasi mengingat waktu pengerjaan sudah mendekati separuh masa pelaksanaan proyek dan akan berakhir pada tanggal 2 Desember 2021.

Menanggapi hasil uji beton pasangan, M Asyrori yang lebih sering dipanggil Yayan malah mengaku senang.

“Kami sebagai pelaksana siap menerima instruksi dari Balai SDA,” kata Yayan kepada awak media.

Meski sebelumnya ia sudah menyerahkan hasil uji beton dari pabrik yang menyatakan kekuatan beton itu lebih dari K300, ia tetap akan menerima hasil laboratorium teknis.

CV Endah Utama berkomitmen akan mengerjakan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan dan berupaya tepat waktu.

Reporter : Sigit

Loading

285 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *