Lpk | Sidoarjo – Sebagai upaya untuk terus mewujudkan keselamatan penerbangan, Bandar Udara Internasional Juanda gelar Airport Emergency Committee (AEC) Meeting, Rabu (30/06). AEC Meeting dilaksanakan dengan fokus pembahasan pada perkembangan dan isu-isu terkait penanggulangan keadaan darurat penerbangan di Bandar Udara Internasional Juanda
“Kegiatan AEC Meeting ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor KP 479 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-10, Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara,” ujar General Manger Bandar Udara Internasional Juanda Kicky Salvachdie.
Kicky menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan komando. “Kami ingin menyegarkan kembali (refreshment) tugas dan tanggung jawab anggota AEC baik prosedur koordinasi antar unit-unit kerja maupun fungsional penyelamatan dan pertolongan dalam penanggulangan keadaan darurat di Bandar Udara Internasional Juanda sehingga dapat mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan dan standar pelayanan prima harus memenuhi aspek 3S+1C, yaitu safety, security, servicedan compliance,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Pembina 1 AEC yaitu Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Pembina 2 AEC yaitu Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Wakil ketua 1 yaitu Komandan Lanudal Juanda dan Wakil ketua 2 yaitu General Manager Perum LPPNPI Cabang Surabaya serta para anggota komite yang berasal dari instansi komunitas bandara seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Bea Cukai, Imigrasi, BMKG, Koramil Sedati, Polsek Sedati, Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan di sekitar bandara, maskapai, dan ground handling.
Kicky menambahkan pada kegiatan ini juga dilaksanakan latihan modular yaitu uji coba dokumen rencana penanggulangan keadaan darurat berdasarkan modul latihan yang telah ditentukan serta melibatkan sebagian dari anggota komite. “Kami mencoba tiga modul pada latihan kali ini yaitu modul pertama adalah menyampaikan berita keadaan darurat, dimana pada modul ini menitikberatkan pada sistem pemberitahuan yang meliputi periode pengaktifan pada saat terjadi keadaan darurat sampai dengan unit atau instansi yang terlibat mendapatkan informasi. Kemudian modul kedua akan fokus terhadap penerapan pendemonstrasian pengawalan kendaraan dan personel bantuan dari rendezvous point ke lokasi kejadian pada saat penanggulangan keadaan darurat dilakukan. Dan modul terakhir adalah pelatihan pada fungsi komando operasi pada saat penanganan keadaan darurat yang melibatkan unit atau instansi yang tergabung dalam komite,” tambahnya.
Selain kegiatan latihan modular, pada AEC meeting kali ini juga dilaksanakan penandatanganan Letter Of Coordination Aggrement (LOCA) antara PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Juanda dengan DPPU Pertamina Juanda, PT Angkasa Pura Hotel, dan PT Angkasa Pura Logistik terkait penanggulangan keadaan darurat kebakaran pada depot pengisian bahan bakar pesawat udara, gedung hotel, serta terminal kargo.
Menurut Kicky, penandatangan ini merupakan wujud dari komitmen bersama dengan mitra kerja dalam rangka menyamakan pola pikir penanggulangan keadaan darurat. “Selain itu kami juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Basarnas dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan serta pemanfaatan sumber daya pada saat keadaan darurat. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, kita dapat terus menjaga secara konsisten keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujarnya.
Reporter : Ida – Hery