Lpk | Sidoarjo – Bandar Udara Internasional Juanda tetap menjalankan protokol kesehatan di tengah layanan operasional terbatas bersama para _stakeholder_ sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Salah satu protokol kesehatan yang dijalankan adalah penyemprotan cairan disinfektan.
“Penyemprotan cairan disinfektan rutin dilakukan setiap hari setelah jam operasional bandara. Penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap seluruh sarana dan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan pengguna jasa kebandarudaraan,” ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo.
Fasilitas yang menjadi sasaran penyemprotan adalah tempat yang sering disentuh para pengguna jasa kebandarudaraan. Di antaranya adalah area _check in_, troli, toilet, _lift_, area _conveyor_, dan seluruh fasilitas di ruang tunggu maupun di area terminal kedatangan.
Heru menambahkan bahwa di tengah pelaksanaan operasional penerbangan terbatas ini, Bandara Juanda terus menjalankan prosedur pelayanan dengan kriteria yang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Dalam pelaksanaan operasional penerbangan terbatas, kami juga telah mengaktifkan posko terpadu bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, Lanudal Juanda, Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, dan maskapai guna memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang yang akan berangkat dari Bandar Udara Internasional Juanda,” tambahnya.
Sedangkan untuk penumpang yang tiba di Bandar Udara Internasional Juanda dilakukan pemeriksaan kembali dokumen dan suhu tubuh melalui alat _thermo scanner_ yang telah terpasang pada pintu kedatangan. Selain itu para penumpang juga diminta untuk menyerahkan kartu kewaspadaan kesehatan (_health alert card_ /HAC) yang telah diisi kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya. _Health alert card_ merupakan salah satu cara untuk melakukan _tracking_ kesehatan penumpang di tengah permasalahan pandemi Covid-19.
Adapun upaya lain yang telah berjalan selama ini yaitu pemasangan _thermo scanner_ di terminal Bandar Udara Internasional Juanda yang terletak di pintu keberangkatan dan kedatangan domestik Terminal 1 (T1) serta Terminal 2 (T2) untuk memindai suhu tubuh para penumpang. Tersedia cairan pembersih tangan untuk para penumpang yang tersebar di seluruh area keberangkatan maupun kedatangan. Kemudian upaya pencegahan dari sisi internal seperti penggunaan alat pelindung diri (masker, sarung tagan dan kacamata _googles_) dan menyediakan cairan pembersih tangan untuk petugas bandara.
“Kami terus melakukan edukasi kepada seluruh pengguna jasa bandar udara untuk menjalankan _physical distancing_ di area pelayanan publik di bandara, baik
Terminal 1 (T1) maupun Terminal 2 (T2), melalui TV _digital_, _banner_, dan seluruh saluran media sosial Bandar Udara Internasional Juanda. _Physical distancing_ ini bertujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 di area publik yang ada di bandara. Kami telah memasang tanda batas antrean penumpang dengan jarak minimal satu meter di area antrean SCP 1, antrean _check in_, dan area pemeriksaan tiket penerbangan. Tidak hanya itu, untuk tempat duduk di terminal juga diberikan jarak tidak terisi satu bangku dengan bangku lainya. Semua upaya langkah antisipasi ini terus kami _update_ dan berkordinasi secara rutin kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Jawa Timur,” jelas Heru.
Tak lupa kepada pengguna jasa bandar udara dihimbau untuk displin dalam mengikuti aturan yang berlaku dan protokol kesehatan yang dijalankan di Bandar Udara Internasional Juanda demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan untuk penerbangan maupun pengguna jasa. (ir)