Lpk | Surabaya – Bandit spesialis curi pick-up antar kota diringkus Tim Resmob Polrestabes Surabaya. Saat penangkapan dan melakukan perlawanan, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Kedua pelaku berinisial SM (32) warga Kalimas Baru, dan AR (34) warga Gadel. Satu pelaku lain bernama Maud masih diburu oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa komplotan ini terakhir beraksi di Jalan Tubanan Lama, Surabaya pada Sabtu (15/06/2023) kemarin. Sebelumnya, mereka bertiga telah mencuri pick up di Sukodono, Sidoarjo, Nganjuk, Jombang, Tuban, dan Lamongan.

“Kami terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku melawan saat diamankan,” ujar Mirzal, Kamis (03/08/2023).

Dalam menjalankan aksinya, mereka bertiga hunting berkeliling kota. Setelah menemukan sasaran, AR dan Maud akan mengawasi situasi. Sedangkan SM bertugas eksekusi.

SM lantas mencongkel jendela gudang di Tubanan Lama. Setelah masuk ke dalam gudang, ia mengambil kontak Suzuki Carry berplat S 8857 AE kemudian dibawa kabur.

“Setelah serangkaian penyelidikan kami amankan SM di Jalan Jepara,” imbuh Mirzal.

Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi melakukan penangkapan AR di rumah Kos di Jalan Gadel Sari Tama Surabaya. Pelaku lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan pelaku, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario (sarana), satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun.

Reporter : Joko

Loading

140 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *