Lpk | Surabaya – Warga Jalan Genting Tambak Dalam Surabaya dan Kost di Tambak Asri itu dibekuk lantaran membawa sejata tajam (sajam).

Dia dibekuk saat petugas gabungan melakukan razia,
Sabtu 03 Juni 2023 pukul 22.30 wib, depan Pos Polisi Suramadu Kedung Cowek Surabaya.

Saat anggota razia gabungan menjaring kendaraan, sekira pukul 22.30 Eib, pelaku MS melewati depan Pos Polisi Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya dengan mengendararai Honda PCX warna merah.

Motornya saat itu terjaring Operasi/Rasia Polres Pelabuhan Tanjung Perak lalu dilakukan Penggeledahan dan didapatkan sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih.

“Dia kedapatan membawa sajam dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selotongnya warna coklat yang terbuat dari kalep (imitasi kulit) dan 2 buah Plat Nomor,” kata Iptu Suroso Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Selasa (6/6/2023).

Namun anehnya, bukannya menyesali perbuatannya. Pelaku malah nampak senyum-senyum saat petugas mengambil gambar foto dirinya.

Barang bukti yang diamankan, sepeda motor PCX warna merah beserta kunci kontak, STNKB , 2 buah Plat Nomor dan sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Joko

Loading

400 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *