Lpk | Kediri – Pandemi virus covid-19 yang menyebar di berbagai daerah di Indonesia berdampak pada perekonomian, bantuan sosial terhadap masyarakat lapisan bawah yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19 tidak hanya diberikan pemerintah pusat maupun daerah.

Korlantas memberikan bantuan Rp 600 ribu diberikan Kepada pengemudi di Kabupaten Kediri yang diserahkan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukaman Cahyono S.I.K.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K mengungkapan, bantuan ini diberikan melalui Satlantas Polres Kediri.

Bantuan ini merupakan dari Korlantas Mabes Polri dalam program Keselamatan 2020 yang diberikan untuk para sopir taksi, travel, bus, truk, ojek, tukang becak, dan kernet yang terdampak wabah virus corona.

“Bantuan sebesar Rp 600 ribu akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan,” Kapolres Kediri AKBP Lukman S.I.K, saat dikonfirmasi usai memberikan sosialisasi kepada para sopir di gedung Graha Jana Nuraga, Rabu (15/04/2020).

AKBP Lukman S.I.K, menjelaskan, para sopir yang akan menerima bantuan didata oleh Satlantas. Sebelum mendapatkan bantuan uang, para sopir harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

“Data kami ada sekitar 1.600 yang mendapatkan bantuan,” jelas AKBP Lukman.

Pelatihan itu berkaitan dengan protokol Covid-19. Selain itu tentang mengemudi dan rambu-rambu lalu lintas. Setelah mengikuti pelatihan, bantuan uang tersebut akan disalurkan kepada para sopir melalui rekening dari salah satu bank pemerintah.

“Kami bekerjasama dengan pihak BRI. Bantuan ini program Keselamatan 2020. Semoga bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi para sopir taksi, travel, bus, truk, ojek, tukang becak, dan kernet yang terdampak wabah virus corona, “tutur Kapolres Kediri AKBP Lukman S.I.K,”.(mh)

Loading

289 Kali Dilihat

By admin

One thought on “Bantuan Insentif Rp 600 Ribu Per Bulan Untuk Sopir Terdampak Covid-19”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *