Lpk | Kediri – Satreskoba Polresta Kediri menerima barang bukti narkotika dan alat isap yang diserahkan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Kota Kediri,15/12. Barang-barang tersebut ditemukan di sekitar tempat sampah yang berada di Blok B lapas kediri.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan, penyerahan barang bukti berupa narkotika dan alat isap oleh pihak Lapas Klas 2A Kota Kediri ini, berawal dari razia gabungan. “Pihak Lapas menggelar razia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB,” jelasnya.
Pihak Lapas dan BNN Kota Kediri saat melakukan razia dan penggeledahan di tiga blok, menemukan satu paket sabu dan ratusan pil dobel L serta alat isap di sekitar tempat sampah blok B lapas kediri.
“Saat dilakukan penggeledahan dalam blok, petugas memang belum menemukan barang mencurigakan milik warga binaan. Saat memeriksa lokasi luar ruang tahanan, petugas baru menemukan barang haram tersebut,” imbuhnya.
AKP Kamsudi juga mengatakan, barang bukti yang ditemukan berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,58 gram beserta plastik pembungkusnya, obat keras jenis pil dobel L sebanyak 100 butir, dan seperangkat alat isap narkotika jenis sabu. “Alat isap ini terdiri dari 7 buah pipet kaca dan 2 buat botol yang terhubung dengan sedotan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, barang bukti tersebut ditemukan di dekat tempat sampah dalam blok B Lapas Klas 2A Kota Kediri, namun warga binaan Lapas sampai saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik. Satreskoba sementara ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang-barang haram tersebut.
Aksi giat gabungan Lapas bersama BNN Kota Kediri ini ,guna meminimalisir dan perangi peredaran bebas narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.(ar/hum)