LPK | Surabaya – M. Aidul (24) Jalan, Kapas Baru Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran, di kedingding Lor kecamatan Kenjeran Surabaya. Pada Sabtu (4/9/2021).
Tersangka diketahui saat mencoba mencuri motor milik korban dengan merusak kunci stang motornya.aat diketahui, tersangka melarikan diri dan dikejar oleh korban dibantu oleh warga sekitar sambil berteriak Maling-maling. kebetulan saat itu ada petugas yang sedang Patroli sehingga tersangka berhasil di amankan.
Setelah di interogasi tersangka bersama rekannya (DPO), selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Kenjeran beserta barang buktinya 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna putih merah, No. Pol : L 4790ZZ, 1 (Satu) buah STNK Asli atas nama : HOTIJAH, alamat : Jalan Kedinding Lor GG. Sooko”. Katanya, Jum’at (7/9/2021).
Ternyata tersangka sebelumnya pernah masuk dan baru keluar sekitar 4 bulan dari LP dangan kasus yang sama (Ranmor).
“Sementara ini tersangka di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUH Pidana,” ujarnya.
Reporter : Joko