Lpk | Sidoarjo – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (BEM UMSIDA) melakukan silaturahmi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Sidoarjo pada hari ini (Selasa, 13 Februari 2024).

Silaturahmi yang dilakukan BEM UMSIDA dengan BAWASLU Kab. Sidoarjo untuk mendukung penuh agar pilihan setiap warga negara Indonesia bisa terjamin tanpa ada paksaan dalam memilih ataupun ada kecurangan dalam pemilu pada tahun ini.

“Pemilu merupakan conditio sine quanon bagi suatu negara demokrasi modern, artinya rakyat memilih seseorang untuk mewakilinya dalam rangka keikutsertaan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sekaligus merupakan suatu rangkaian kegiatan politik untuk menampung kepentingan atau aspirasi masyarakat. Di Indonesia pemilihan umum merupakan penafsiran normatif dari UUD 1945 agar pencapaian masyarakat demokratis dapat tercipta,” terang Aditya selaku Presiden Mahasiswa BEM UMSIDA.

Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya hak pilih warga negara dalam pemilihan umum dalam rangka menjamin hak asasi warga negara sebagai cita-cita demokrasi.

“Jaminan dan perlindungan terhadap hak dan kebebasan warga negara merupakan pilar utama demokrasi.

Hak pilih juga diatur dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C (1) UUD 1945,” tegas Aditya.

Presiden Mahasiswa BEM UMSIDA tersebut juga berharap setelah pemilu ini lancar, maka selanjutnya pada saat kampanye pilkada ada sesi debat untuk para calon Bupati Sidoarjo agar warga Sidoarjo tau visi misi para calon tersebut.

Penulis : Aditya

Editor : Admin

Loading

209 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *